Jumat, 01 Juli 2011

MISKAWAIH DAN FILSAFATNYA

A. Riwayat Miskawaih

Miskawaih adalah salah seorang filsuf muslim yang menitikberatkan perhatiannya pada Etika Islam. Meskipun sebenarnya diapun adalah seorang sejarawan, tabib, ilmuwan dan sastrawan. Selain filsafat Yunani, pengetahuannya tentang kebudayaan Romawi, persi, dan India pun amat luas.

Miskawaih dengan nama asli Ahmad bin Muhammad bin Ya’qub bin Miskawaih. Sebutan namanya yang lebih masyhur adalah Miskawaih, Ibnu Miskawaih atau Ibnu Maskawaih. Ada versi yang mengatakan bahwa belum dapat dipastikan apakah Miskawaih itu dia sendiri atau dia itu putra (ibn) Miskawaih. Beberapa orang seperti Margoliouth dan Bergstrasser menerima alternatif pertama, sedangkan Brockelmann menerima alternatif kedua. Dikatakan bahwa Miskawaih itu diambil dari nama kakeknya yang semula beragama Majusi (Persi), kemudian masuk Islam. Yaqut berkata bahwa Miskawaih mula-mula beragama majusi, kemudian memeluk Islam. Tetapi hal ini barangkali benar bagi ayahnya, karena Miskawaih sendiri sebagaimana yang tercermin pada namanya adalah putra seorang Muslim yang bernama Muhammad. Miskawaih diberi gelar Abu ‘Ali, yang diperoleh dari nama sahabat ‘Ali, yang bagi kaum Syi’ah dipandang sebagai yang berhak menggantikan Nabi dalam kedudukannya sebagai pemimpin ummat Islam sepeninggalnya. Dari gelar ini tidak salah jika orang mengatakan bahwa Miskawaih tergolong penganut aliran Syi’ah. Gelar lain juga sering disebutkan yaitu Al-Khazin, yang artinya Bendaharawan. Hal ini dikarenakan dia memperoleh kepercayaan sebagai bendaharawan pada masa kekuasaan ‘Adhud Ad-Daulah dari Bani Buwaih.

Miskawaih dilahirkan di Ray (sekarang Teheran). Meskipun berasal dari Ray, Ibn Miskawaih menetap di Isfahan, dan meninggal dunia di kota ini juga. Ada beberapa pendapat mengenai tahun kelahirannya. M.M. Syarif menyebutkan tahun 320 H/932 M, Margoliouth menyebutkan 330 H/941 M, dan Abdul Aziz Izzat menyebutkan 325 H. Begitu juga tidak ada kepastian kapan wafatnya. M.M. Syarif menyebutkan 339 H/950 M, sedangkan Abdul Aziz Izzat bahwa Miskawaih wafat pada 9 shafar 421 H/16 Februari 1030 M.

Dilihat dari daftar tahun kelahiran dan kewafatannya menunjukkan bahwa Miskawaih hidup di masa pemerintahan Bani ‘Abbas yang berada di bawah pengaruh Bani Buwaih yang beraliran Syi’ah dan berasal dari keturunan Persi. Puncak kemegahan kekuasaan Bani Buwaih adalah pada masa Adhud Ad-Daulah yang berkuasa dari tahun 367-372 M. Adhud Ad-Daulah adalah penguasa Islam yang mula-mula menggunakan gelar Syahinsah yang berarti Maharaja, gelar yang dipergunakan raja-raja Persi Kuno. Pemerintahan Bani Buwaih dimulai sejak tahun 945 M, ketika Ahmad bin Buwaih (Perdana Menteri/Amir al-Umara’ dengan gelar Mu’iz ad-Daulah) berhasil menaklukkan Baghdad di saat Bani ‘Abbas berada di bawah pengaruh kekuasaan Turki sehingga pengaruh Turki terhadap Bani ‘Abbas digantikan oleh Bani Buwaih yang dengan leluasa melakukan penurunan dan pengangkatan khalifah-khalifah Bani ‘Abbas.7 Selain prestasinya di bidang politik sehingga menjadi imperium besar sebagaimana yang dialami di masa Khalifah Harun Ar-Rosyid, perhatian yang amat besar pula Adhud ad-Daulah curahkan pada perkembangan ilmu pengetahuan dan kesusasteraan. Pada masa inilah Miskawaih memperoleh kepercayaan untuk menjadi bendaharawan Adhud ad-Daulah dan mulai muncul sebagai seorang filsuf, tabib, ilmuwan, dan pujangga. Tetapi di samping itu ada hal yang tidak menyenangkan hati Miskawaih, yaitu kemerosotan moral yang melanda masyarakat. Mungkin karena itulah Miskawaih mulai tertarik untuk menitikberatkan perhatiannya dalam bidang Etika Islam.

Sebelumnya, Miskawaih pernah tinggal selama tujuh tahun bersama Abu Fadhl ibn al-‘Amid sebagai pustakawannya. Setelah Abu Fadhl wafat (360 H/970 M), dia mengabdi kepada putranya, Abu Fath Ali ibn Muhammad ibn al-‘Amid dengan nama keluarga Dzu al-Kifayatain. Perkembangan ilmu Miskawaih lebih banyak diperoleh dengan jalan banyak membaca buku terutama ketika masih memperoleh kepercayaan menguasai perpustakaan ibn ‘Amid. Pengetahuan Miskawaih yang sangat menonjol dari hasil banyak membaca buku adalah sejarah, filsafat, dan sastra sehingga nama Miskawaih sangat dikenal terutama dalam keahliannya sebagai sejarawan dan filsuf.

Miskawaih pada dasarnya adalah ahli sejarah, moralis, dan juga seorang penyair. Dia belajar sejarah, terutama Tarikh al-Thabari, kepada Abu Bakr Ahmad ibn Kamil al-Qadhi (350 H/960 M). Ibn al-Khammar, mufassir kenamaan karya-karya Aristoteles, adalah gurunya dalam ilmu-ilmu filsafat. Dia mengkaji alkimia bersama Abu al-Thayyib al-Razi, seorang ahli kimia. Beberapa pernyataan ibnu Sina dan Tauhidi mengisyaratkan pendapat mereka bahwa Miskawaih tak mampu berfilsafat. Hal tersebut terlihat jelas ketika Tauhidi mencela Miskawaih karena kekikiran dan kemunafikannya. Dia tertarik pada alkimia bukan demi ilmu, melainkan demi emas dan harta, dan dia sangat mengabdi pada guru-gurunya. Tetapi Yaqut menyebutkan bahwa pada tahun-tahun berikutnya, dia berupaya mengikuti lima belas pokok petunjuk moral. Kesederhanaannya dalam melayani nafsu, ketegaran, dalam menundukkan diri yang serakah dan kebijakan dalam mengatur dorongan-dorongan yang tak rasional merupakan pokok-pokok petunjuk ini. Berbeda dengan Iqbal yang menganggapnya sebagai salah seorang pemikir teistis, moralis, dan sejarawan Persi yang terkenal.

Tidak banyak yang mengetahui dengan pasti riwayat pendidikan Ibn Miskawaih. Ibn Miskawaih tidak menulis autobiografinya, dan para penulis riwayatnya pun tidak memberikan informasi yang jelas mengenai latar belakang pendidikannya. Namun, dugaan kuat ialah bahwa Ibn Miskawaih juga tidak banyak berbeda dengan anak-anak sezamannya pada saat mudanya. Ahmad Amin memberikan gambaran pendidikan anak pada zaman ‘Abbasiyah bahwa pada umumnya anak-anak bermula dengan belajar membaca, menulis, mempelajari al-Qur’an dasar-dasar bahasa Arab (nahwu) dan ‘arudh (ilmu membaca dan membuat syair). Mata pelajaran-mata pelajaran tersebut biasanya diberikan di surau-surau. Kemudian setelah mempelajari ilmu-ilmu dasar tersebut, anak-anak diberikan pelajaran ilmu-ilmu fiqih, hadits, sejarah, dan matematika.

Sebagai seorang filsuf, sejarawan, tabib, ilmuwan, dan sastrawan, Miskawaih banyak menulis buku-buku dalam berbagai macam bidang keahliannya. Yaqut memberikan daftar 13 buah karya Miskawaih, diantaranya:

1. Al-Fauz al-Ashghar (tentang ketuhanan, jiwa, dan kenabian [metafisika])

2. Al-Fauz al-Akbar (tentang etika)

3. Tajarib al-Umam (sebuah sejarah tentang Banjir Besar yang ditulis pada tahun 369 H/979 M)

4. Uns al Farid (kumpulan anekdot, syair, pribahasa, dan kata-kata mutiara)

5. Tartib al-Sa’adah (tentang akhlak dan politik)

6. Al-Musthafa (syair-syair pilihan)

7. Jawidzan Khirad (kumpulan ungkapan bijak)

8. Al-jami’ (tentang kedokteran)

9. Al-Syiar (tentang aturan hidup)

Mengenai karya-karya di atas, al-Qifti menyebutkan 1,2,3, dan 4, dan menambahkan sebagai berikut:

10. Tentang Pengobatan Sederhana (mengenai kedokteran)

11. Tentang Komposisi Bajat (mengenai seni memasak)

12. Al-Asyribah (mengenai minuman)

13. Tahdzib al-Akhlaq wa Tathirul A’raq (mengenai akhlak)

Selain karya-karya miskawaih yang telah disebutkan di atas, masih terdapat beberapa karya lagi yang belum disebutkan oleh Yaqut dan al-Qifti, yaitu:

14. Risalah fi al Ladzdzat wal-Alam fi Jauhar al-Nafs (naskah di Istanbul, Raghib Majmu’ah no. 1463, lembar 57a-59a)

15. Ajwibah wa As’ilah fi al-Nafs wal-Aql (naskah di Istanbul, Raghib Majmu’ah)

16. Al-Jawab fi al-Masail al-Tsalats (naskah di Teheran, Fihris Maktabah al-Majlis, II, no 634 [31])

17. Risalah fi Jawab fi Su’al Ali bin Muhammad Abu Hayyan al-Shufi fi Haqiqat al-Aql (perpustakaan Mashhad di Iran, I, no. 43 [137])

18. Thaharat al-Nafs (naskah di Koprulu, Istanbul, no. 767)

Muhammad Baqir ibn Zain al-Abidin al-Hawanshari mengatakan bahwa Miskawaih juga menulis beberapa risalah pendek dalam bahasa Persi (Raudlat al-Jannah, Teheran, 1287 H/1870 M, hal 70)

B. Filsafat Miskawaih

Miskawaih berbeda dengan al-Kindi dan al-Farabi yang lebih menekankan pada aspek metafisik, Miskawaih lebih pada tataran filsafat etika seperti al-Ghazali. Miskawaih menggunakan metode eklektik dalam menyusun filsafatnya, yaitu dengan memadukan berbagai pemikiran-pemikiran sebelumnya dari Plato, Aristoteles, Plotinus, dan doktrin Islam. Namun karena inilah mungkin yang membuat filsafatnya kurang orisinal. Dalam bidang-bidang berikut ini tampak bahwa Miskawaih hanya mengambil dari pemikiran-pemikiran yang sudah dikembangkan sebelumnya oleh filsuf lain.

Metafisika Miskawaih mencakup pembahasan tentang bukti-bukti adanya Tuhan Pencipta, jiwa, dan kenabian yang dituangkan secara lengkap dalam kitabnya yang berjudul al Fauz al Ashghar. Kitab tersebut merupakan sebuah risalah umum yang mempunyai konsepsi yang sama dengan bagian pertama buku al Farabi, Ara’ Ahl al-Madinah al-Fadhillah. Miskawaih menggunakan berbagai macam argumen untuk menetapkan Tuhan. Yang paling menonjol adalah adanya gerak atau perubahan yang terjadi pada alam (hukum alam). Teorinya tentang perubahan yang terjadi pada alam menyebutkan bahwa tiap-tiap bentuk yang berubah digantikan oleh bentuk yang baru. Dalam pertukaran bentuk yang satu dengan kepada bentuk yang lain, Miskawaih mengatakan bahwa bentuk yang lama menjadi tiada. Teori Miskawaih tentang evolusi secara mendasar sama dengan Ikhwan al-Shafa. Teori itu terdiri atas empat tahapan, yaitu:

1. Evolusi mineral, yaitu bentuk kehidupan yang dihuni makhluk-makhluk rendah. Misal batu, air, tanah.

2. Evolusi tumbuhan, yang mula-mula muncul adalah rerumputan spontan, kemudian tanaman, lalu pepohonan tingkat tinggi.

3. Di antara tumbuhan dan hewan terdapat satu bentuk kehidupan tertentu. yang tidak dapat digolongkan tumbuhan maupun hewan, namun memiliki ciri-ciri tumbuhan dan hewan, yaitu koral, dan euglena.

4. Evolusi hewan, dicirikan antara lain oleh adanya daya gerak dan indera peraba dan pada hewan yang lebih tinggi mulai adanya inteligensi. Hewan paling tinggi adalah kera.

5. Evolusi manusia, ditandai oleh adanya inteligensi dan daya pemahaman.

Miskawaih membuktikan bahwa jiwa tidak bersifat material dengan adanya kemungkinan jiwa dapat menerima gambaran-gambaran tentang banyak hal yang bertentangan satu sama lain. Dia menonjolkan kelebihan jiwa manusia atas jiwa binatang dengan adanya kekuatan berpikir yang menjadi sumber pertimbangan tingkah laku yang selalu mengarah pada kebaikan. Miskawaih mengemukakan argumen-argumen mengenai perbedaan jiwa dengan jasad sebagai berikut:

1. Indera, setelah mempersepsi suatu rangsangan yang kuat selama beberapa waktu, tidak mampu lagi mempersepsi rangsangan yang lebih lemah, sedangkan aksi mental dan kognisi tidak.

2. Kita sering memejamkan mata jika sedang merenungkan suatu hal yang musykil. Suatu bukti bahwa indera tidak dibutuhkan waktu itu.

3. Mempersepsi rangsangan yang kuat merugikan indera, tetapi intelek bisa berkembang dan menjadi kuat dengan mengetahui ide dan paham-paham umum.

4. Kelemahan fisik yang disebabkan usia tua tidak mempengaruhi kekuatan mental.

5. Jiwa dapat memahami proposisi-proposisi tertentu yang tidak berkaitan dengan dengan data-data inderawi.

6. Ada suatu kekuatan di dalam diri kita yang mengatur organ-organ fisik, membetulkan kesalahan-kesalahan inderawi, dan menyatukan pengetahuan.

Pendapat Miskawaih mengenai jiwa, terdiri atas 3 tingkatan annafsun baimiyah (nafsu kebinatangan), annafsun sabu’iyah (nafsu binatang buas), dan annafsun nathiyah (jiwa yang cerdas). Mengenai filsafat etikanya Miskawaih memiliki berbagai pernyataan: menurutnya setiap manusia memiliki potensi asal yang baik dan tidak akan berubah menjadi jahat, begitu pula manusia yang memiliki potensi asal jahat sama sekali tidak akan cenderung kepada kebaikan, adapun mereka yang yang bukan berasal dari keduanya maka golongan ini dapat beralih pada kebaikan atau kejahatan, tergantung dengan pola pendidikan, pengajaran dan pergaulan.

Miskawaih merupakan filsuf yang bergelar guru ketiga (al-Mu’allim al-Tsalits), setelah al-Farabi yang digelari guru kedua (al-Mu’allim al-Tsani), sedang yang dipandang sebagai guru pertama (al-Mu’allim al-Awwal) adalah Aristoteles. Beberapa kitab yang berisikan tentang akhlaq yang merupakan karya Miskawaih adalah kitab al-Fauz al-Akbar, kitab Thaharat an-Nafs, dan kitab yang cukup terkenal kitab Tahdzib al-Akhlaq wa Tathir al-A’raq. Sebagai bapak etika islam, beliau telah merumuskan dasar-dasar etika didalam kitabnya Tahdzib al-Akhlaq wa Tathir al-A’raq (pendidikan budi dan pembersihan akhlaq). Sementara itu sumber filsafat etika Miskawaih berasal dari filsafat Yunani, peradaban Persia, ajaran Syariat Islam, dan pengalaman pribadi. Dasar-dasar penjelasan teori etika Miskawaih yang terdapat dalam kitabnya, Tahdzib al-Akhlaq wa Tathir al-A’raq, diantaranya:

1. Unsur-unsur etika Miskawaih

2. Pengertian akhlak

3. Keutamaan (fadhilah, virtue)

4. Kebahagiaan (sa’adah)

5. Cinta (mahabbah)

6. Pendidikan akhlak pada anak-anak

Miskawaih banyak disorot dalam bidang etika/moral/akhlak dikarenakan langkanya filsuf Islam yang membahas bidang ini. Secara praktek etika sebenarnya sudah berkembang di dunia Islam, terutama karena Islam sendiri sarat berisi ajaran tentang akhlak. Bahkan tujuan diutusnya Nabi Muhammad Saw adalah untuk menyempurnakan akhlak manusia. Miskawaih mencoba menaikkan taraf kajian etika dari praktis ke teoritis-filosofis, namun dia tidak sepenuhnya meninggalkan aspek praktis.

Moral, etika atau akhlak menurut Miskawaih adalah sikap mental yang mengandung daya dorong untuk berbuat tanpa berpikir dan pertimbangan. Sikap mental terbagi dua, yaitu yang berasal dari watak dan yang berasal dari kebiasan dan latihan. Akhlak yang berasal dari watak jarang menghasilkan akhlak yang terpuji; kebanyakan akhlak yang jelek. Sedangkan latihan dan pembiasaan lebih dapat menghasilkan akhlak yang terpuji. Karena itu Miskawaih sangat menekankan pentingnya pendidikan untuk membentuk akhlak yang baik. Dia memberikan perhatian penting pada masa kanak-kanak, yang menurutnya merupakan mata rantai antara jiwa hewan dengan jiwa manusia.

Masalah pokok yang dibicarakan dalam kajian akhlak adalah kebaikan (al-khair), kebahagiaan (al-sa’adah), dan keutamaan (al-fadhilah). Kebaikan adalah suatu keadaan dimana kita sampai kepada batas akhir dan kesempurnaan wujud. Kebaikan ada dua, yaitu kebaikan umum dan kebaikan khusus. Kebaikan umum adalah kebaikan bagi seluruh manusia dalam kedudukannya sebagai manusia, atau dengan kata lain ukuran-ukuran kebaikan yang disepakati oleh seluruh manusia. Kebaikan khusus adalah kebaikan bagi seseorang secara pribadi. Kebaikan yang kedua inilah yang disebut kebahagiaan. Karena itu dapat dikatakan bahwa kebahagiaan itu berbeda-beda bagi tiap orang.


C. Kesimpulan

Miskawaih adalah salah seorang filsuf muslim yang menitikberatkan perhatiannya pada Etika Islam. Miskawaih pada dasarnya adalah ahli sejarah, moralis, dan juga seorang penyair. Sebagai seorang filsuf, sejarawan, tabib, ilmuwan, dan sastrawan, Miskawaih banyak menulis buku-buku dalam berbagai macam bidang keahliannya.

Miskawaih berbeda dengan al-Kindi dan al-Farabi yang lebih menekankan pada aspek metafisik, Miskawaih lebih pada tataran filsafat etika seperti al-Ghazali. Miskawaih menggunakan metode eklektik dalam menyusun filsafatnya, yaitu dengan memadukan berbagai pemikiran-pemikiran sebelumnya dari Plato, Aristoteles, Plotinus, dan doktrin Islam sehingga keorisinalan filsafatnya perlu ditinjau ulang.